Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Sidik Kasus Dugaan Korupsi Dua Proyek di Dinas Pasar Malang

Kompas.com - 14/10/2016, 17:55 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Jawa Timur, sedang membidik dugaan korupsi pada dua proyek anggaran di Dinas Pasar, Kota Malang.

Saat ini, Kejari sudah menuntaskan proses penyelidikan dan menaikkan status menjadi penyidikan.

Dua proyek yang diduga terdapat unsur korupsi itu di antaranya proyek rehabillitasi Pasar Kasin, Kota Malang. Proyek tersebut dinggarkan sebesar Rp 922 juta dalam APBD 2015. Diduga, ada beberapa titik rehabilitasi yang tidak sesuai program.

Dalam waktu bersamaan, Kejari juga sedang melakukan penyidikan terhadap proyek pengadaan jasa dan suku cadang yang diduga fiktif. Proyek tersebut memakan anggaran Rp 300 juta dari APBD tahun 2014.

Belum ada tersangka dalam dugaan dua kasus korupsi tersebut. Namun begitu, Kejari sudah memeriksa sejumlah saksi.

Selain itu, Kejari juga sudah melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen serta laptop dan CPU di kantor Dinas Pasar.

Untuk dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi Pasar Kasin, pihak Kejari sudah memeriksa sebanyak 15 saksi. Dugaan itu mulai diselidiki sejak bulan Juli, lalu dinaikkan ke proses lidik pada bulan Agustus.

Sementara untuk proyek fiktif, baru beberapa hari ini dinaikkan statusnya ke proses lidik dan baru akan memanggil sejumlah saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Purwanto Joko Irianto mengaku tidak ada yang diprioritaskan dalam dugaan kasus korupsi itu. Ia mengaku akan membagi tim supaya pengusutan dua kasus dugaan korupsi itu cepat tuntas.

"Ta upayakan bareng-bareng. Tak bagi dua tim itu nanti. Supaya segera penyelesaiannya bareng," katanya di kantor Kejari Kota Malang, Jumat (14/10/2016).

Ia juga berharap segera ada penetapan tersangka. Bahkan, ia menargetkan pada November nanti, kasus itu sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan.

"Kita upayakan ke pengadilan November. Tunggu, sabar," ungkapnya.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Wahyu Triantono belum bisa memastikan potensi kerugiaan negara dalam dugaan kasus korupsi itu.

"Kita masih menunggu dari tim ahli di salah satu perguruan tinggi di sini," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji meminta kepada seluruh PNS yang diminta menjadi saksi oleh pihak Kejari untuk kooperatif.

"Kalau memang dibutuhkan untuk penegakan hukum, harus hadir," ungkapnya saat dihubungi.

Namun begitu, ia tetap menganut asas praduga tak bersalah. Selain itu, adanya penyidikan oleh Kejari diharapkan tidak mengganggu penyerapan anggaran yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com