Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Tanahnya Direbut, Denisius Bakar Rumah Tetangganya

Kompas.com - 30/09/2016, 05:53 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com – Densius (25), warga Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, diamankan anggota Kepolisian Resor Nunukan karena telah membakar rumah tetangganya sendiri.

Beruntung, dalam kebakaran yang menghanguskan rumah Justina Dunga Samola (45) tidak menimbulkan korban jiwa.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut karena pemilik rumah sedang kebaktian, tapi isi rumah sudah ludes dilalap si jago merah,” ujar Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi, Kamis (29/9/2015).

Sebelum terjadi kebakaran, Denisius bertandang ke rumah Justina Dunga dan berbaring di teras rumah ketika seisi rumah berangkat kebaktian sekitar pukul 20.00 Wita. 

Beberapa menit kemudian, rumah Justina Dunga tiba-tiba terbakar. Ayu, tetangga Justina, kemudian memberi tahu bahwa rumah Justina alami kebakaran.

“Ketika Justina sudah sampai di tempat kebakaran, Densius sudah tidak ada di lokasi,” imbuh M Karyadi.

Justina kemudian melaporkan kejadian kebakaran tersebut ke Polsek Sebatik Tengah. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan Densius.

Akhirnya Denisius mengakui telah membakar rumah Justina karena sakit hati. Denisius menuding Justina telah mengambil tanah milik pelaku.

“Tersangka membakar rumah dengan cara membakar gorden,” pungkas M Karyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com