Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasukan Kerajaan Gowa Bakar Kantor DPRD

Kompas.com - 26/09/2016, 14:58 WIB
Abdul Haq

Penulis

GOWA, KOMPAS.com - Pasukan Kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan, yang menggelar unjuk rasa mengamuk dan membakar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pasukan kerajaan juga merusak sejumlah minibus, Senin (26/9/2016).

Awalnya, unjuk rasa yang digelar pada pukul 13.00 Wita oleh kerukunan Keluarga Kerajaan yang dikawal oleh ratusan pasukan Kerajaan Gowa ini berjalan lancar. Namun, pasukan kerajaan langsung mengamuk dan menyerang masuk ke dalam kantor DPRD setelah sebuah lemparan batu yang bersumber dari dalam kantor DPRD ini.

Lantaran tak menemukan pelaku pelemparan, pasukan kerajaan kemudian mengamuk dan merusak sejumlah kendaraan roda dua yang terparkir di halaman kantor. Tak hanya itu, pasukan kerajaan juga membakar kantor DPRD.

Dua unit mobil pemadam kebakaran yang tiba di lokasi tak luput dari perusakan. Akibatnya, mobil pemadam ini terpaksa kembali.

Ratusan aparat kepolisian dibantu TNI diturunkan untuk mengamankan situasi yang mencekam. Empat unit pemadam kebakaran kemudian tiba di lokasi yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

Peristiwa ini merupakan buntut dari kisruh kerajaan Gowa setelah pihak pemerintah daerah (pemda) setempat mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD) yang mengatur bahwa bupati menggantikan kedudukan raja Gowa meski bupati tak memiliki garis keturunan raja Gowa.

Hingga berita ini diturunkan, pasukan kerajaan Gowa masih berkumpul di depan kantor DPRD yang dijaga ketat aparat gabungan TNI dan Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com