Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 26 Warga Banglades yang Akan ke Malaysia Secara Ilegal

Kompas.com - 15/09/2016, 06:07 WIB

DUMAI, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Dumai menggagalkan penyelundupan manusia saat menggelar operasi kendaraan di Jalan Soekarno Hatta, Rabu (14/9/2016) sore.

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting menyebutkan, 26 imigran asal Banglades diamankan polisi saat melintas di jalan Soekarno Hatta tepat di depan Kantor Polsek Dumai Timur dengan menumpangi dua unit mobil.

"Anggota Satlantas sedang melaksanakan pemeriksaan kendaraan di jalan lintas dan menghentikan dua unit mobil yang ternyata mengangkut 26 warga Banglades dan kini mereka sudah diamankan," kata Kapolres.

Dua supir mobil diketahui bernama Amir Mahmud (35) warga Dusun IV Suka Maju Desa Kapau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, dan Abu Sayed (42) WNA Bangladesh beralamat di Desa Gurun Laweh Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.

Polisi awalnya menghentikan satu unit mobil L300 warna hitam yang disupiri Amir Mahmud dan setelah diperiksa ternyata membawa 17 orang warga asing Banglades.

Kemudian, melintas mobil kedua APV Suzuki warna biru metalik dengan supir Abu Sayed dan dihentikan petugas dan dilakukan pemeriksaan mendapati sembilan WNA Bangladesh.

Warga Bangladesh ini masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta dengan tiga orang pada 1 September, dua orang 7 September dan 20 orang 31 Agustus lalu, sedangkan satu warga lagi tidak memiliki paspor.

"Supir warga Banglades diketahui masuk ke Indonesia sejak 2009 lalu melalui Bandara Minang Kabau dan mengantongi kartu izin tinggal tetap hingga tahun 2020 mendatang," ucap Donald.

Ia mengaatakan, 26 WNA ini rencananya berangkat ke Malaysia secara ilegal melalui lokasi di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Dumai setibanya dari Kota Duri Bengkalis.

Mereka sebelumnya baru tiba di Kota Duri Kabupaten Bengkalis dari Jakarta Rabu sekitar pukul 12.00 WIB dan berangkat ke Dumai menumpangi Bus ALS dan dijemput oleh salah satu supir atas suruhan Ali yang kini masih dalam pengejaran polisi.

"Supir dibayar Rp 700.000 untuk membawa masuk warga asing ini dari Duri dan saudara Ali kini masih dalam pengejaran aparat," sebut Kapolres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com