Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperjualbelikan via Media Sosial, 11 Burung Langka Disita

Kompas.com - 09/09/2016, 15:27 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Bidang Sumber Daya Alama dan Lingkungan (Sumdaling) menyita 11 ekor burung dilindungi yang diperjualbelikan melalui media sosial. Namun, dari 11 ekor burung itu, 2 ekor mati saat pengiriman dari Pasang Kayu, Mamuju, Sulbar, ke Kota Makassar.

"Burung yang diamankan adalah 6 ekor burung rangkok dalam kondisi hidup, 2 ekor burung rangkok dalam kondisi mati, 2 ekor Peregrine atau elang Arab dalam kondisi hidup, dan 1 ekor Elang Sulawesi," sebut Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, AKBP Yuliar Kus Nugroho, dalam konferensi pers, Jumat (9/9/2016).

Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang tersangka M Nurhidayat (22) sebagai pemilik ke 11 burung langka itu. Penyidik sedang mendalami untuk mengungkap jaringan perdagangan satwa langka di Indonesia.

"M Hidayat ditangkap di rumahnya di Jl Kompleks Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Makassar. Satwa langka ini berasal dari Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara. Tersangka M Hidayat melakoni bisnis illegalnya ini sejak tahun 2015. Dia memperdagangkan satwa langka melalu media sosial," ucap dia.

Yuliar mengungkapkan, rata-rata pembeli satwa langka yang dijual tersangka berasal dari pulau Jawa. Tak tanggung-tanggung, tersangka menjualnya hingga jutaan rupiah.

"Tersangka terancam dijerat Pasal 40 ayat (2) juncto Pasal 21 ayat (2) huruf d UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman lima tahun penjara. Di mana tersangka memperniagakan, menyimpan, atau memiliki satwa dilindungi tanpa izin," katanya.

Selain 11 ekor burung langka, polisi juga menyita tanduk rusa jantan sambar dari rumah tersangka. Polisi mengungkapkan, nilai jual tanduk rusa jantan sambar paling mahal di kelasnya.

Sementara itu, tersangka membantah memperjualbelikan burung langka tersebut. Ia mengaku akan memeliharanya karena hobi dan sebagai kolektor.

"Saya beli satu ekor burung Rp 550.000. Saya cuma mau pelihara. Saya pajang di Facebook hewan peliharaan saya dan banyak yang berminat membelinya. Seperti elang Arab, sudah puluhan orang di Facebook menanyakan, tapi saya tidak menjualnya," ucap Hidayat.

Kompas TV Petugas Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com