Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 15 Hari Warga Menginap di Eks Kantor Bupati Bima

Kompas.com - 05/09/2016, 18:59 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com - Sengkata lahan antara masyarakat Desa Oi Katupa, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima dengan perusahaan perkebunan minyak kayu putih PT Sanggar Agro, hingga saat ini belum ada titik terang. Sudah 15 hari, warga menginap dan mendirikan tenda di kawasan eks kantor Bupati Bima.

Aksi warga tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk perjuangan mereka untuk merebut kembali tanah yang kini telah dikuasai oleh PT Sanggar Agro.

Safiana, seorang ibu rumah tangga yang ikut dalam unjuk rasa itu mengaku tetap bertahan di kawasan yang tak jauh dari kantor DPRD Kabupaten Bima tersebut sebelum ada proses penyelesaian.

Ia dan warga lainya tetap menuntut pengembalian tanah yang diatas lahan mereka seluas 4.000 lebih hektar sudah ditanami kayu putih milik PT Sanggar Agro.

"Kami tidak akan pulang sebelum ada penyelesaian. Kami sudah bawa alat dapur, masak di sini dan tidur di sini," ujar Safiana kepada Kompas.com, Senin (5/9/2016),

Sementara itu,  berdasarkan pemeriksaan tim dokter dari RSUD Bima terhadap kondisi para pengunjuk rasa yang menginap, setidaknya 7 anak dan puluhan warga lainya terjangkit penyakit, seperti gangguan pencernaan dan infeksi saluran pernapasan.

Namun hal itu tak membuat mereka menyerah. Mereka tetap bertahan meski tidur diatas tanah beralaskan terpal pada tempat yang tidak memadai sehingga mudah diserang penyakit.

"Tak hanya anak-anak, kami juga sakit. Ada yang gangguan pernapasan, ada juga yang diare. Semuanya sudah diperiksa oleh dokter, tapi kami tak mau pulang sebelum tanah kami dikembalikan," kata Safiana.

Hingga saat ini, menurut mereka, sengketa tanah warga dengan PT Sanggar Agro belum tuntas. Padahal sebelumnya, pemerintah setempat berjanji akan menyelesaikan sengketa tanah tersebut dengan membentuk tim investigasi.

Warga pun mengancam akan melakukan aksi mogok makan jika tuntutannya tidak dikabulkan.

"Kalau masalah ini tidak diselesaikan, kami siap melakukan aksi mogok makan. Bahkan kami rela mati disini," ucap Safiana dan sejumlah warga lainya.

Sementara itu, Bupati Bima Indah Damayanti yang dikonfirmasi optimistis bisa menyelesaikan sengketa lahan masyarakat dengan perusahan perkebunan kayu putih tersebut. Namun Ia mengakui hasil investigasi tim belum bisa disimpulkan.

"Masalah ini sedang kita selesaikan, saat ini tim yang dibentuk sedang bekerja, kita tunggu saja," kata Indah usai rapat Paripurna di DPR Kabupaten Bima, Senin (5/9/2016).

Indah mengatakan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menatapkan lahan seluas 5.000 hektar di desa itu merupakan milik PT Sanggar Agro sebagai pemilik hak guna usaha (HGU) yang diterbitkan tahun 1992 silam.

Menurut Indah, masyarakat diberikan lahan seluas 300 hektar di wilayah itu untuk pemukiman, pelepasan ternak, dan lahan pertanian warga setelah pemekaran Desa Oi Katupa dari Desa Kawinda Toi tahun 2012 lalu. Namun, masyarakat menolak hal itu.

"Nah, sekarang tergantung kepala desanya, mau menerima atau tidak," ujar Indah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com