Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Desa Mulus, Bupati Purwakarta Diberi Penghargaan

Kompas.com - 25/08/2016, 13:42 WIB
Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mendapatkan penghargaan dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).

Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyono sebagai bentuk apresiasi terhadap konsistensi Kabupaten Purwakarta dalam mendukung kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Kasad Jenderal TNI Mulyono mengatakan, selama ini Purwakarta konsisten mendukung program yang diinisasi oleh Mabes TNI terutama dalam bidang infrastruktur jalan desa dan kabupaten.

“Program TNI ini lintas sektoral karena stakeholdernya banyak maka dibutuhkan skala prioritas. Purwakarta konsisten dalam melaksanakan prioritas yang utama dalam infrastruktur jalan," ujar Mulyono, Kamis (25/8/2016).

Dalam masa kerja selama 21 hari kerja, program TMMD di Purwakarta dinilai selalu berjalan dengan baik. Mulyono menilai hari kerja tersebut akan ditambah menjadi 30 hari kerja untuk mewujudkan hasil kegiatan yang lebih baik.

“Sesuatu yang sudah baik ini harus lebih maksimal sehingga kami putuskan untuk memperpanjang masa kerja TMMD dari 21 hari menjadi 30 hari kerja," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menuturkan, pihaknya di Purwakarta selalu membangun sinergi antara TNI dengan masyarakat. Menurut dia, itu merupakan daya dukung yang kuat untuk kesuksesan pembangunan di wilayahnya.

Di Purwakarta, TMMD selalu dilaksanakan dengan dukungan pemerintah daerah yang bersinergi dan gotong royong antara TNI dan masyarakat.

“Saya berterima kasih tentunya TNI sebagai pengayom masyarakat di daerah pasti akan terus mendukung kegiatan dalam rangka percepatan pembangunan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com