Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Setuju Harga Rokok Dinaikkan

Kompas.com - 20/08/2016, 19:59 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan setuju jika harga rokok dinaikkan. Hal itu diungkapkan Ridwan menyusul adanya wacana kenaikan harga cukai rokok.

"Saya mah setuju karena saya gak ngerokok, jadi biarkan saja, itu saja komentarnya," kata Ridwan, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Sabtu (20/8/2016).

Sebagai kepala daerah, pria yang akrab disapa Emil itu menegaskan dirinya akan taat pada aturan pemerintah pusat.

"Saya akan taat pada aturan dari pusat. Jadi pasti jawaban saya, saya mendukung wacana dari pemerintah pusat untuk menaikkan harga rokok, saya dukung," ucapnya.

Emil menilai, kenaikan harga rokok sangat positif, terlebih Pemerintah Kota Bandung tengah berupaya menekan kebiasaan warga merokok.

"Lagian Bandung kan mau meminimalkan budaya merokok di kotanya. Jadi didukung sepenuhnya. Termasuk reklame rokok akan dihilangkan," ucap Emil.

Pemerintah mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus.

 

(Baca: Dipertimbangkan, Kenaikan Harga Rokok Jadi Rp 50.000 Per Bungkus)

Oleh karena itu, pemerintah akan kaji penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok.

"Cukai rokok belum kami diskusikan lagi, tetapi kami kan biasanya setiap tahun ada penyesuaian tarif cukainya," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).

Selama ini, harga rokok di bawah Rp 20.000 dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia.

Hal tersebut membuat orang yang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah membeli rokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com