Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desersi dan Terlibat Narkoba, 9 Anggota TNI Dipecat

Kompas.com - 13/08/2016, 11:34 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Sembilan anggota TNI dari jajaran Korem 11 Lilawangsa Lhokseumawe dipecat karena desersi (melarikan diri dari tugas) dan terlibat narkoba.

Proses persidangan terhadap mereka dilakukan oleh Pengadilan Militer dan Oditurat Militer I-01/Banda Aceh, 8-12 Agustus 2016, di Mess Korem 011/Lilawangsa.

Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Dedy Agus Purwanto, mengatakan, ada 10 orang prajurit yang telah melakukan dua pelanggaran fatal. Sesuai aturan, mereka harus diberikan sanksi yang setimpal sesuai dengan pelanggaran yang diperbuat.

"Pertama disersi dalam masa damai, yang artinya dalam keadaan tidak perang, dia melarikan diri dari dinas militer dari kesatuannya."

"Yang kedua, menyalahgunakan pemakaian narkotika. Satu dari 10 prajurit itu sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang, 9 lainnya telah divonis," katanya, Sabtu (13/8/2016).

Selama ini, sambung Danrem, pihaknya sudah melakukan pengawasan kepada seluruh anggota, khususnya yang berada di jajaran Korem 011/Lilawangsa.

Selain itu, penerapan dan pencerahan atau pemahaman kepada anggota TNI juga sudah diberikan.

Ada juga penandatanganan fakta integritas yang ditandatangani oleh masing-masing prajurit dan istrinya, berisi perjanjian kesepakatan agar tidak memakai dan mengedarkan narkoba.

Apabila masih ada prajurit yang berani mencoba dan ditemukan masih melakukan hal tersebut, maka hukuman pecat tetap diberlakukan sesuai Undang-undang yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com