Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pengedar Ganja Dibekuk di Pelabuhan Jayapura

Kompas.com - 05/08/2016, 10:41 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian membekuk empat pengedar ganja di Pelabuhan Jayapura Kamis (4/8/2016) sore. Keempat tersangka yang berjenis kelamin laki-laki masing-masing berinisial DS (32), TA (16), GP (21), dan DW (19).

TA, salah satu pelaku masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. Berdasarkan data yang dihimpun dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura, para pelaku ditangkap di tempat pemeriksaan tiket sebelum menaiki Kapal Motor Gunung Dempo sekitar pukul 17.00 WIT.

Operasi penangkapan dipimpin langsung Kapolsek KPL Jayapura AKP Abraham Soumilena. Barang bukti yang diamankan dari empat pelaku adalah 16 bungkus berisi daun ganja kering.

Saat ditemui di Jayapura pada Jumat (5/8/2016), Abraham mengatakan, pihaknya menangkap empat pelaku karena mencurigai bahan bawaan mereka ketika pemeriksaan di ruang embarkasi.

“Dari hasil interogasi, pelaku berinsial DS membeli ganja kering seharga Rp 2 juta, sedangkan pelaku berinisial TA membeli ganja seharga Rp 500.000,” kata Abraham.

Dia menuturkan, salah satu tersangka, yakni DW, mengaku mendapatkan barng haram tersebut dari seorang warga berinisial AW.

“Oknum tersebut bermukim di daerah Dok V Atas, Distrik Jayapura Selatan. Saat ini anggota kami sementara mencarinya. Saat ini para pelauku dan barng bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Kota Jayapura,” tutur Abraham.

Dia menambahkan, empat pengedar ini masuk dalam jaringan peredaran narkoba jenis ganja antar kabupaten di Papua.

“Empat pelaku ini diduga sering mengedarkan ganja di daerah Nabire dan Sorong di Papua Barat. Mereka biasanya membeli ganja dari Jayapura. Kemudian mereka menjualnya kembali para pemakai dengan harga mencapai dua kali lipat demi meraup keuntungan yang besar,” tambah Abraham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com