Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Kericuhan di Lapas Bengkulu

Kompas.com - 22/07/2016, 15:30 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Bengkulu menetapkan sembilan tersangka dan dua sipir dalam kericuhan di Lapas Bentiring Kota Bengkulu, Kamis (22/7/2016).

Kericuhan bermula saat aparat Polres Bengkulu tiba di Lapas Bentiring sekitar pukul 14.00 WIB. Pukul 16.00 WIB persiapan razia dilakukan. Pukul 17.00 WIB polisi memasuki sel-sel di dalam lapas.

"Saat kami hendak memeriksa masing-masing sel ada kepala pengamanan lapas dam sipir yang menolak membuka pintu sel," kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, Jumat (23/7/2016).

Sempat terjadi ketegangan antara polisi dan sipir lapas. Selanjutnya secara mengejutkan sipir membuka semua pintu penjara mengakibatkan semua narapidana keluar dan menyerang polisi.

Kapolres sempat terkena pukulan dari para napi yang menggunakan raket dan jemuran alumunium. Polisi langsung meringkus para napi yang membuat ricuh. Aksi tembakan peringatan juga dilakukan polisi menyebabkan ketegangan semakin menjadi.

"Para napi dan sipir yang menghalangi pemeriksaan telah ditetapkan tersangka," tegas Kapolres.

Bersama tersangka polisi mengamankan barang bukti sabu 12 gram, 140 ponsel, timbangan digital, plastik pembungkus sabu, dan sembilan alat isap sabu. Hingga kini pengamanan lapas diambil alih oleh polisi.

baca juga: Razia Narkoba di Lapas, Kapolres Bengkulu Dipukul Napi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com