Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Berharap Kejaksaan di Daerah Juga Bisa OTT

Kompas.com - 20/07/2016, 15:18 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta aparat kejaksaan di daerah meningkatkan kemampuan dalam menyelidiki perkara korupsi.

Kejaksaan diminta meniru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal operasi tangkap tangan (OTT) pada seorang yang diduga korupsi.

"Jadi tidak hanya KPK saja yang OTT, kejaksaan harus bisa. Itu mimpi saya," kata Ganjar, di sela berbicara dalam peringatan hari Kejaksaan di Semarang, Rabu (20/7/2016).

Penyelidikan dan penindakan dengan pola OTT dinilai akan lebih mengangkat citra kejaksaan di mata publik. Hal itu tentunya akan menunjukkan kerja nyata di masyarakat.

Menurut Ganjar, OTT bisa saja dilakukan oleh Kejaksaan. Apalagi seorang yang ditangkap dalam OTT cenderung sudah dalam kondisi memprihatinkan. Proses pembuktian korupsi juga lebih mudah.

"Kalau ditangkap OTT berarti kan kebangetan. Cara itu bisa angkat citra luar biasa," kata dia.

Dia pun berharap para pegawai di bawahnya untuk menjauhi perilaku korupsi, termasuk tradisi setoran ke pimpinan. Perbuatan lama seperti itu diminta untuk dihilangkan.

“Lima persen atau 10 persen itu sudah jadul. Sudahlah, tobat yuk," tambah dia.

Namun demikian, untuk mencegah perilaku korupsi, terutama dalam hal administratif diminta upaya pencegahan. Salah satu upayanya dengan pendampingan rutin melalui tim pendampingan anggaran daerah (TPAD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com