Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Bernama Messi Kabur dari Lapas Besi Nusakambangan

Kompas.com - 01/07/2016, 09:47 WIB

CILACAP, KOMPAS.com - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yang dilaporkan kabur dari penjara, Kamis (30/6/2016). Hingga kini, petugas gabungan dari berbagai instansi masih melakukan pengejaran.

"Kami bekerja sama dengan Kepolisian Resor Cilacap untuk melakukan pencarian. Kami juga membentuk tim internal, Kanwil Kemenkumham ikut terlibat, menangani, memantau, dan memberi panduan penanganan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Molyanto saat dihubungi dari Cilacap, Jumat (1/7/2016).

Ia belum mengetahui secara pasti kronologi kaburnya terpidana kasus narkoba bernama Saman Hasan alias Messi, warga negara Turki itu.

Saman diketahui tidak berada di dalam Lapas Besi sejak Kamis (30/7/2016) pukul 16.00 WIB atau saat apel sore.

Kepala Lapas Besi Eddy Teguh Widodo belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini karena sinyal telepon seluler sulit menjangkau wilayah Nusakambangan.

Kantor berita Antara melaporkan, Saman Hasan merupakan terpidana kasus narkoba yang divonis vonis 12 tahun penjara. Masa hukuman yang harus dijalani masih tersisa delapan bulan.

Oleh karena itu, Saman dipekerjakan oleh penanggung jawab Lapas Besi sebagai tahanan pendamping sehingga bisa beraktivitas di luar penjara sejak apel pagi dan kembali masuk saat apel sore.

Saman diduga kabur dari Lapas Besi dengan membawa sepeda motor ke arah Kampung Laut.

Dugaan tersebut muncul karena sepeda motor yang dibawa kabur Saman ditemukan di sekitar Lengkong, Kampung Laut.

Pengejaran terhadap Saman Hasan tidak hanya melibatkan petugas Lapas Besi tetapi juga dari lapas lainnya di Pulau Nusakambangan serta Polres Cilacap dan TNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com