Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Petani Ditipu Agen Padi Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 24/06/2016, 23:07 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Hasibuan (42), warga Kabupaten Labuhan Batu Utara, mengadukan Munte, seorang agen kilang padi warga Pematangsiantar, ke Polsek Siantar Martoba, Pematangsiantar, Jumat (24/6/2016).

Munte dituduh menggelapkan uang hasil penjualan padi sebanyak 24 ton yang dikirim Hasibuan ke kilang padi Hariara di Jalan Tambun Barat, Pematangsiantar.

Hasibuan menceritakan, pada Senin (13/6/2016) lalu, ia berangkat dari Kabupaten Labuhan Batu Utara untuk menjual padi seberat 24 ton ke agen bermarga Munte. Padi yang diangkut pakai mobil colt diesel itu rencananya dibongkar di gudang kilang padi Hariara.

Esoknya, Selasa (14/6/2016) siang, mereka tiba di Pematangiantar, kemudian padi dibongkar di kilang padi Hariara.

"Habis padi dibongkar. Kami pun menunggu Munte di lokasi untuk meminta pembayaran hasil penjualan padi. Tapi Munte kami tunggu, nggak datang juga untuk melakukan pembayaran," tuturnya.

Hasibuan memutuskan menemui pemilik kilang padi Hariara untuk menagih uang penjualan padi. Namun pemilik kilang padi memberitahukan bahwa uang pembayaran telah diserahkan kepada Munte.

Hasibuan pun mengontak Munte guna menagih uang penjualan padi. Melalui sambungan telepon, Munte meminta Hasibuan bersabar dan berjanji akan mengirimkan uang lewat rekening.

Saat itu Hasibuan merasa lega dengan janji yang diucapkan Munte. Namun ditunggu sampai empat hari, uang tersebut tak dikirim juga oleh Munte.

Lalu pada Sabtu (18/6/2016), Hasibuan kembali menelepon Munte menagih uang pembayaran. Namun ponsel Munte sudah tak aktif lagi hingga sekarang.

"Terus dia berjanji membayar, tapi sekarang ini handphone milik Munte bila ditelepon sudah tidak aktif lagi. Memang melalui Munte kalau kami memasukkan padi ke kilang Hariara. Kalau ditotalkan sekitar Rp 136 juta uang penjualan padi itu," katanya.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Hilton Marpaung membenarkan korban mengadu karena uang penjualan padi belum dibayar. Anak buahnya sudah turun ke tempat kejadian perkara guna mengumpulkan bukti padi yang dikirim ke kilang padi Hariara.

"Belum diterima resmi pengaduan, dan anggota lagi kumpulkan bukti jumlah padi yang diantar melalui agen," tegas Marpaung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com