Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permaisuri Sultan Ternate Anggap Putusan Hakim Melukai Masyarakat Adat

Kompas.com - 20/06/2016, 14:40 WIB
Yamin Abdul Hasan

Penulis

TERNATE, KOMPAS.com - Terdakwa permaisuri Sultan Ternate Nita Budi Susanti menganggap putusan majelis hakim yang dijatuhkan kepadanya tidak adil dan melukai masyarakat adat.

Ini disampaikan mantan anggota DPR RI ini kepada wartawan seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Ternate, Senin (20/6/2016).

Baca juga: Gelapkan Asal-usul, Permaisuri Sultan Ternate Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Permaisuri tetap menganggap bahwa kedua putra kembar, yaitu Ali Muhammad Tajul Mulk Mudaffar Sjah dan Gajah Mada Satria Nagara Mudaffar Sjah merupakan putra mereka bersama mendiang Sultan Ternate Mudaffar Sjah.

“Keputusan ini sangat tidak adil untuk masyarakat adat, karena itu kami akan ajukan banding,” kata Nita.

Menurut Nita, kasus ini adalah masuk ranah hukum adat sehingga tak dapat dibawa ke hukum positif.

Dia juga mempertanyakan pertimbangan yang memberatkan bahwa terdakwa dikatakan melukai adat Kesultanan Ternate.

“Yang membuat saya terluka, yaitu soal melukai masyarakat adat. Masyarakat adat yang mana, itu hanya sekelompok orang saja,” kata permaisuri lagi.

Meski demikian, permaisuri meminta masyarakat adat yang dilantik mendiang Sultan Ternate Mudaffar Sjah untuk tetap tenang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com