Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Magelang Selidiki Aksi Perusakan Ruko yang Diduga Diketapel Pakai Kelereng

Kompas.com - 05/06/2016, 16:55 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Magelang masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap laporan dugaan perusakan oleh orang tak dikenal di sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani di Kota Magelang, Sabtu (4/6/2016) lalu.

"Sedang disidik. Kami sudah mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi, antara lain pemilik ruko, karyawan dan lainnya," ujar Kepala Polres Magelang Kota, AKBP Edi Purwanto, Minggu (5/6/2016).

Edi menyatakan, untuk sementara pihaknya menggunakan pasal 406 KUHP tentang perusakan untuk menangani kasus ini. Pelaku yang terbukti melakukan aksi tersebut akan dikenakan hukuman penjara kurang dari 1 tahun.

"Kami sudah amankan CCTV. sedang kami analisa, baru nanti diketahui asal rusaknya (pintu kaca) itu," ucap Edi.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan empat butir kelereng kecil di sekitar lokasi ruko milik Sigit Adi Kusuma (37).

"Dugaan awal, kelereng yang kami temukan itu menjadi penyebab pintu kaca rusak," kata Edi.

Dijelaskan Edi, kerusakan pintu berupa sebuah lubang mirip lubang bekas tembakan dengan diameter lubang sekitar 1 sentimeter dan tebal sekitar 5 mililiter.

Selain di pintu, ada tiga lubang serupa yang ditemukan di banner dan papan ruko. Hanya saja Edi belum dapat memaparkan motif maupun pola yang digunakan pelaku untuk melempar kelereng-kelereng tersebut.

"Itu yang belum diketahui, apakah dilempar (menggunakan tangan) atau lewat pegas dari hentakan yang kuat. Kalau tidak kuat tidak mungkin bisa menembus. Kemungkinan dilempar dari arah jalan raya," ujar dia.

Edi meminta kepada masyarakat untuk tidak resah dengan kejadian ini serta tidak perlu menghubung-hubungkan dengan kasus penembakan misterius beberapa waktu lalu.

"Tidak usah dibesar-besarkan, saya kira kejadian ini hanya perbuatan orang usil saja. Mohon doa masyarakat agar kami bisa mengungkapnya," tuturnya.

Warga Kota Magelang sebelumnya memang dikejutkan dengan aksi misterius yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal di sebuah Ruko Sentra A9 di Jalan A Yani Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (4/6/2016), sekitar pukul 13.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, peristiwa kaca pintu pemilik salah satu ruko milik warga Kelurahan Sanden Baru, Magelang Utara, itu tiba-tiba berlubang mirip bekas tembakan peluru.

Hal tersebut diketahui pertama kami oleh Widiyoko Fitrianto (41), warga Kelurahan Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.

Saat itu Widiyoko sedang berada di dekat ruko tersebut melihat pintu kaca tiba-tiba berlubang mirik bekas tembakan.

Kemudian, ia memberitahukan kepada sang pemilik atas kejadian itu. Pemilik ruko lalu berinisitif melapor ke Kepolisian Resor Magelang Kota. (Baca: Usai Penembakan, Warga Magelang Dikejutkan Aksi Ketapel Misterius)

Kompas TV Magelang Kondusif Pascateror Penembakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com