Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamili Gadis Tetangga, Tukang Pengantar Pasir Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 25/05/2016, 09:25 WIB
Rosyid A Azhar

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com – DY (37) marah besar saat mengetahui anak gadisnya, TPY (14), sudah berbadan dua alias hamil.

Warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, ini pun melaporkan Melki Pasisingi (22), pria yang dianggap bertanggung jawab atas kehamilan TPY, kepada polisi.

Awalnya, DY mendapatkan laporan dari istrinya bahwa TPY sudah tidak menstruasi lagi. DY kemudian memanggil anaknya untuk diajak bercerita dan menanyakan apakah benar informasi yang diterimanya.

Dari pengakuan TPY ini kemudian muncullah nama Melki Pasisingi, warga setempat yang telah mencabulinya hingga hamil. Melki sehari-hari bekerja sebagai pengantar pasir dengan motor roda tiga di dekat rumahnya.

Tidak terima anaknya dicabuli hingga hamil di luar nikah, DY lalu mencari Melki dan menghajarnya. Melki yang waktu itu sedang bekerja mengangkut pasir tidak bisa berbuat banyak. Ia menerima pukulan di perut dan belakang telinganya.

Tidak puas menghajar Melki, DY kemudian melaporkan kasus pencabulan anak di bawah umur ini kepada polisi.

“Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan telah mengeluarkan surat permintaan visum kepada ahli. Penyidik akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk memperjelas kasusnya," kata AKBP Bagus Santoso, Kabid Humas Polda Gorontalo, Rabu (25/5/2016).

Sementara itu, Melki Pasisingi yang dihajar DY balik melaporkan kekerasan fisik yang dialaminya kepada polisi. Ia tidak terima dengan perlakukan DY atas dirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com