NUNUKAN, KOMPAS.com — Hingga hari ke-6, pencarian korban terkaman buaya, Krisman (50), warga Desa Pembeliangan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, belum membuahkan hasil.
Selain pencarian korban oleh tim SAR, keluarga korban juga mengupayakan pencarian Krisman dengan memanggil pawang buaya. Bahkan, sang pawang telah menangkap buaya sepanjang 2,5 meter yang diindikasikan ikut memangsa korban. Saat ini, buaya tersebut diikat di Desa Pembeliangan.
"Ada satu yang ditangkap. Panjangnya 2,5 meter," ujar anggota SAR dari BPBD Kabupaten Nunukan, Rahmat, Minggu (14/5/2016).
Baca juga: Mengambil Kayu Hanyut, Krisman Diterkam Buaya
Rahmat menjelaskan, buaya yang diduga menyambar Krisman saat menggergaji kayu hanyut di Sungai Bung Kayang tersebut panjangnya 8 meter dan sempat muncul di permukaan di Sungai Serapung Panjang. Namun, warga belum bisa menangkap buaya besar tersebut.
"Kami lihatnya dari jauh karena pawang melarang kami mendekat," imbuh Rahmat.
Menurut Rahmat, dari pengakuan pawang buaya, ada tiga buaya yang ikut memangsa tubuh Krisman. Namun, yang menyambar Krisman adalah buaya sepanjang 8 meter.
"Informasi dari sang pawang, ada tiga buaya yang ikut memangsa korban. Yang memangsa korban yang panjangnya 8 meter," kata Rahmat.
Baca juga: Dari Pinggir Sungai, Sumang Menyaksikan Suaminya Diseret Buaya
Hari ini, sekitar pukul 15.00 Wita, upaya pencarian korban oleh tim SAR yang terdiri atas anggota Basarnas, BPBD, TNI, dan warga Desa Pembeliangan secara resmi telah dihentikan.
"Pencarian H plus 6 akan dilaksanakan hingga sore hari ini oleh tim. Jika sampai sore hari nanti tidak ditemukan tanda-tanda korban, operasi SAR akan dihentikan atau ditutup sore ini," ujar Kepala Basarnas Nunukan, Octavianto.
Baca juga: Mencari Korban yang Diterkam Buaya, Tim SAR Hanya Temukan Buaya Berjemur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.