Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus Sertifikat Tanah Lama, Menpan Sebut Masyarakat seperti Sudah "Ngantor" di BPN

Kompas.com - 29/04/2016, 15:28 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menilai, pengurusan sertifikasi tanah di Kantor Pertanahan masih terlalu lama.

Hal itu dikatakan Yuddy disela meninjau pelayanan publik yang diselenggarakan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang di, Jl. Gatot Subroto No.18, Ungaran, Jumat (29/4/2016) siang.

Selama kunjunganya itu, Yuddy berkeliling di loket pelayanan dan menyempatkan berinteraksi dengan warga yang sedang mengurus sertifikat.

"Paling lama ngurus apa? pecah akte berapa bulan?" tanya Yuddy.

"Tergantung pak, ada yang sampai enam bulan," jawab Trimo, salah satu warga.

"Lama sekali," ucap Yuddy menanggapi jawaban Trimo.

Saat masih berada di ruang tunggu pelayanan, Yuddy secara terbuka mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Kantor Pertanahan tersebut adalah menindaklanjuti keluhan masyarakat ihwal pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah.

Berdasarkan laporan yang ia terima, keluhan tertinggi masalah layanan publik adalah pengurusan administrasi pertanahan.

"Keluhan tertinggi masalah layanan publik adalah pertanahan. Saya kebetulan lewat dan saya ingin tahu yang sebenarnya," ujarnya.

Menpan RB menegaskan bahwa perbaikan pelayanan publik yang tengah mendapat sorotan saat ini adalah pada transparansi standar prosedur operasi serta kecepatan waktu pelayanan. Pihaknya mengharapkan adanya debirokratisasi dalam setiap pelayanan publik agar dapat memangkas waktu pelayanan, serta mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik.

"Saya sering ke beberapa kantor BPN, warga masyarakat itu sudah seperti ngantor. Karena setiap hari dia datang untuk menunggu kepastian berbulan-bulan. Sekarang sudah enggak boleh lagi. Kata Presiden, layani dengan cepat dan ini tak hanya di kantor BPN saja," kata Yuddy.

Saat ditanya pendapatnya tentang pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Yuddy menilai sudah cukup memadai. Indikasi memadai ini, jelasnya, dilihat dari tingkat transparansi, pelayanan prima, dan tingkat keluhan masyarakat yang minim.

Meski cukup memadai, Menpan RB tetap meminta agar Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang membuat terobosan terkait kepastian dan kecepatan waktu pelayanan.

"Tinggal kecepatan waktu. Perlu ada standar pelayanan yang menyebutkan, mengurus sertifikat berapa lama, memecah sertifikat berapa lama, mengecek kepemilikan setifikat berapa lama. Tinggal itu saja, supaya masyarakat tahu," tegasnya.

Sebelumnya, dalam kunjungannya di Brebes, Jawa Tengah, Senin (11/4/2016) lalu, Presiden Joko Widodo mengultimatum Badan Pertanahan Nasional (BPN) perihal lamanya waktu mengurus sertifikasi hak atas tanah (SHAT) bagi masyarakat pedesaan. Jokowi mendesak agar pembuatan sertifikat tanah bisa diurus dengan cepat dan singkat.

Jokowi memerintahkan kepada Badan Pertanahan Nasional untuk membuat sistem agar pengurusan sertifikat tanah bisa cepat. Hal tersebut menjadi penting terutama bagi kalangan masyarakat pedesaan seperti petani yang ingin meminjam uang di bank.

"Bangun sistem buat rakyat agar cepat bisa minjam uang di bank," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com