Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukup Bayar Rp 20.000, Sopir Truk Bebas dari Jembatan Timbang

Kompas.com - 21/04/2016, 09:36 WIB
Suddin Syamsuddin

Penulis

SIDRAP, KOMPAS.com - Truk yang melintas di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, tidak diharuskan masuk ke jembatan timbang milik Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan asalkan membayar Rp 20.000.

Rio, salah satu sopir truk yang membawa beras 10 ton, mengaku lebih baik membayar Rp 20.000 daripada harus antre masuk menimbang berat mobil dan muatannya.

"Mending bayar di pos penjagaan daripada harus antre. Bayar Rp 20.000 selesai, kita bisa lewat," tutur Rio, Kamis (21/4/2016).

Puji Subagio, Petugas Pos Jembatan Timbang, Kabupaten Sidrap, juga menuturkan bahwa para sopir truk yang melintas harus bayar Rp 20.000 jika muatan truk terlalu tinggi.

 

"Jalan rusak dan muatan truk yang tinggi hingga tak memuat penimbangan, mereka membayar Rp 20.000," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Jembatan timbang Kabupaten Sidrap, Lasakka, mengatakan, truk yang kalu ditimbang dan tidak melebihi kapasitas itu tidak dipungut bayaran.

"Namun terus terang, kantor kita ini dalam proses pembangunan, ya kita mungut ala kadarnya dari sopir," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com