Cukup Bayar Rp 20.000, Sopir Truk Bebas dari Jembatan Timbang
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin
Kompas.com - 21/04/2016, 09:36 WIB
Truk yang melintas di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, tidak diharuskan masuk ke jembatan timbang milik Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan asalkan membayar Rp 20.000.