SUMEDANG, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, awal mula penerapan revolusi mental dilakukan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Cara ini dilakukan agar IPDN terhindar dari KKN ataupun pungutan dan agar lebih disiplin.
“Kalau ketahuan berkelahi, saya pecat. Sebanyak 39 praja IPDN, termasuk wanita, saya pecat,” ungkap Tjahjo dalam Kuliah Umum "Komunikasi Politik dalam Pemerintahan" Fikom Unpad di Jatinangor, Sumedang.
"Seperti beberapa waktu lalu, saat ada tamu dari Akmil berkunjung dua malam di IPDN. Di sana terjadi perkelahian. Lalu saya selidiki siapa yang memulai duluan. Rupanya praja IPDN yang memulai duluan," lanjut Tjahjo.
“Saya pecat (praja). Orangtuanya nangis-nangis,” tambahnya lagi.
Begitu pula dalam kasus seorang praja perempuan. Ia ketahuan hamil dan akhirnya dipecat, begitu pun praja yang menghamilinya.
“Kalau terjadi lagi, rektor saya ganti,” imbuhnya.
Menurut Tjahjo, lulusan IPDN akan menjadi camat sehingga harus bersinergi dengan tokoh agama dan masyarakat. Oleh karena itu, lanjutnya, disiplin yang seharusnya diberlakukan di IPDN harus benar. Pemecatan 39 praja itu terjadi selama Tjahjo menjadi menteri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.