PINRANG, KOMPAS.com – Setelah membekuk Brigpol Supriadi, anggota Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, yang memiliki 3,4 kilogram sabu. Aparat Gabungan Resmob Polda Sulawel bersama Personil Reskrim Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, membekuk empat kawanan Brigpol Supriadi, Sabtu (9/4/2016).
Salah seorang di antaranya, harus dihadiahi timah panas oleh petugas, karena berusaha melawan dan berusaha melarikan diri saat hendak dibekuk.
“Hari ini aparat Gabungan Polres Pinrang, dan Resmob Polda Sulsel, membekuk empat kawanan Brigpol Supriadi, yang memiliki 3,4 kilogram sabu-sabu. Salah seorang di antaranya terpaksa harus ditembak karena berusaha kabur dan melawan petugas, “ ucap Kapolres Pinrang, Sulawesi Selatan, AKBP Adri Irdiandi.
Saat diinterogasi salah seorang tersangka menyebutkan adanya oknum polisi lagi yang menjadi pengedar narkotika di Kabupaten Pinrang.
“Abdul Rahman, seorang tersangka, menyebut seorang anggota Polisi Polres Mamasa, Sulawesi Barat, Brigpol Edy Chandra, juga sebagai kawanan mereka yang selama ini menjadi bandar sabu di Kabupaten Pinrang,“ kata Adri Irniadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.