Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Kompas.com - 08/04/2016, 22:41 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com -Seorang pengedar narkoba, berinisial AS (45), warga Krobokan Semarang Barat Kota Semarang, tertangkap di pinggir jalan raya Semarang-Kendal. Ia tertangkap, saat hendak bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan bermula dari penyelidikan terhadap jaringan yang berada di dalam Lapas Kelas IIA Pekalongan. Setelah koordinasi dengan pihak Lapas, Sat Narkoba Polres Kendal menemukan ada hubungan antara penghuni lapas dengan orang luar.

“Lalu kami melakukan analisa. Sebab Kendal adalah daerah Pantura yang sering dilewati oleh para pelaku bisnis narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Kendal, AKP Lilik Purwanto, Jumat (8/4/2016).

Setelah melakukan analisa, kemudian anggota Narkoba Polres Kendal melakukan penyamaran dengan memancing tersangka untuk melakukan transaksi narkoba. Setelah tersangka keluar langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan.

“Tersangka kedapatan membawa 1 (satu) paket sabu dalam plastik klip terbungkus plastik hitam, yang ditaruh di dalam sebuah bungkus rokok. Kemudian tersangka langsung kami bawa ke Polres Kendal untuk menjalani pemeriksaan,” tambahnya.

Sementara tersangka AS mengaku, narkoba yang dibawanya ia dapatkan dari seseorang berinisial Pj. Ia membeli barang haram itu, dengan cara mentransfer uang ke nomer rekening milik Pj, sebesar Rp 1,05 juta.

“Kami tidak bertemu langsung dengan orangnya,” kata AS.

Saat ini, tersangka masih menjalani penyidikan di Polres Kendal dan kasus tersebut masih dalam pengembangan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com