Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunci Jawaban UN Beredar di Grup Line Dilaporkan

Kompas.com - 07/04/2016, 17:43 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Di Yogyakarta, para pelajar menjadikan aplikasi Line sebagai tempat bertukar jawaban Ujian Nasional (UN).

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY, Budi Masturi, mengaku menerima laporan dari salah satu siswa sekolah negeri yang juga merupakan peserta UN. Siswa ini melaporkan terkait kecurangan dalam penyelenggaraan UN.

"Kejadiannya saat pelaksanaan Ujian Nasional mata pelajaran Bahasa Indonesia," ucap Budi , Kamis (7/4/2016).

Budi menuturkan, usai pelaksanaan UN Bahasa Indonesia, Senin (4/4/2016), seorang siswa membuka grup di aplikasi Line miliknya. Saat membukanya, dia melihat ada percakapan anggota grup yang bertanya dan saling membantu menjawab soal UN.

"Soal difoto lalu di-share di grup. Siswa lain di grup yang mengetahui jawabnya membantu memberikan jawabannya," tegasnya.

Di grup itu, lanjutnya, ada 195 anggota yang semuanya adalah pelajar. Tetapi tidak hanya satu sekolah, bahkan ada yang dari luar kota. Soal yang di-share sama hanya nomor urutnya yang berbeda.

"Mulai percakapan di grup itu jam 09.40 WIB dan jam itu kan siswa sedang menjalani tes UN di dalam kelas," ucapnya.

Melihat indikasi kecurangan itu, siswa ini langsung memotret percakapan di grup tersebut. Setelah itu, buktinya dikirimkan ke Ombudsman untuk melengkapi laporan.

"Ada 7 screenshot yang kami terima. Siswa pelapor juga sudah kita klarifikasi mengenai hal ini dan ia tidak mengenal identitas yang bertanya dan memberikan jawaban itu," kata Budi.

Menurut dia, sebelum melapor ke Ombudsman, siswa tersebut telah melapor ke tempat pengaduan yang disediakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun hanya dimintai bahan laporan dan bukti screenshoot.

"Jelas, kami akan menindaklanjuti laporan terkait UN ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, selama pelaksanaan UN, siswa memang dilarang membawa ponsel.

"Pengawasan sudah dilakukan secara ketat. Hanya jika ada pelanggaran kita akan berikan sanksi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com