DENPASAR, KOMPAS.com - Terkait status Bali sebagai zona merah rabies oleh Kementerian Pertanian, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendukung wacana agar anjing dikandangkan.
"Memang harus dikandangkan ya. Kalau dibiarkan liar di jalanan, segala sesuatu bisa terjadi," kata Pastika dalam acara Dharma Santi Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (7/4/2016).
Mantan Kapolda Bali ini juga menyampaikan bahwa untuk menjadikan Bali Bebas rabies juga didukung oleh kesadaran masyarakat memelihara anjing.
"Bagaimananya tergantung kepada masyarakat untuk memelihara anjing. Kalau masyarakat Kuta acuh tak acuh, dan me-liar kan anjingnya, itu menjadi persoalan," tambahnya.
"Bukan kita ingin mengeliminasi semua anjing, tapi yang liar di jalanan itu memang tidak mudah untuk mengendalikannya. Saya imbau masyarakat Bali untuk perhatian. Kalau dibiarkanmaka penyakit (rabies) itu tidak akan hilang-hilang," tegasnya.
Kementerian Pertanian akan mengirim tim khusus yang diberi nama A Team Vaksinasi Rabies di Bali untuk menangani zona merah rabies yang ada di lima kabupaten di Bali yaitu Tabanan, Jembrana, Badung, Buleleng dan Karangasem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.