Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Bali Tuntut Menteri Susi Pudjiastuti Mundur

Kompas.com - 04/04/2016, 12:13 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Paguyuban nelayan berunjuk rasa di Wantilan DPRD Bali menuntut Menteri Kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti untuk mundur dari jabatannya jika tidak merevisi peraturan menteri yang merugikan nelayan.

"Kalau Bu Susi tidak mengubah Permen (peraturan menteri), Bu Susi harus mundur! (Jika) tidak mundur (akan) diturunkan oleh Presiden! Ganti dengan menteri yang pro Nawa Cita! Pro kerakyatan!" kata Ketua Paguyuban Nelayan Bali, Ketut Arsanayasa di Denpasar, Bali, Senin (4/4/2016).

Menurut Ketut Arsanayasa, peraturan yang memberatkan para nelayan adalah Permen KP Nomor 01 /2014 Tentang penangkapan Lobster, Permen KP Nomor 56 dan 57 Tahun 2014 tentang Kapal dan Buruh Nelayan.

"Penghasilan nelayan jangan ditanya, nelayan Bali sudah mati. Nelayan tidak bisa menyambung hidup," tegasnya.

"Pesan kami kepada Presiden Jokowi, kembalikan kedaulatan kami (nelayan). Pro rakyat pro Nawa Cita," tambahnya.

Para nelayan ini datang dari Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Badung. Sambil membawa beberapa spanduk ini, pendemo berangkat dengan jalan kaki dari Lapangan Renon, Denpasar, menuju Wantilan DPRD Bali.

Sambil menunggu anggota dewan hadir, mereka melakukan aksi dengan mengusung keranda mayat. Salah seorang pendemo memeragakan orang yang sudah meninggal dan terbujur kaku di tengah Wantilan, sebagai simbol kematian kehidupan para nelayan.

Setelah menunggu lebih dari satu jam, akhirnya para nelayan ditemui oleh Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dan anggota Komisi II DPRD Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com