Nelayan Bali Tuntut Menteri Susi Pudjiastuti Mundur
Kontributor Denpasar, Sri Lestari
Kompas.com - 04/04/2016, 12:13 WIB
Menurut Ketut Arsanayasa, peraturan yang memberatkan para nelayan adalah Permen KP Nomor 01 /2014 Tentang penangkapan Lobster, Permen KP Nomor 56 dan 57 Tahun 2014 tentang Kapal dan Buruh Nelayan.