Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor: Menurut BPK Pendanaan RS Unair Sudah "Clear"

Kompas.com - 31/03/2016, 10:20 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Pihak Universitas Negeri Airlangga (Unair) Surabaya mengaku terkejut sekaligus prihatin atas ditetapkannya mantan Rektor Unair, Fasichul Lisan sebagai tersangka kasus pembangunan Rumah Sakit Unair pada 2010.

Menurut Rektor Unair Mohammad Nasih, skema pembiayaan pembangunan dan semua hal yang menyangkut anggaran pembangunan rumah sakit Unair, saat itu sudah dikonsultasikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Hasil konsultasi kami dengan BPK saat itu semua sudah clear, karena itu kami kaget jika Pak Fasich ditetapkan tersangka oleh KPK," katanya, dikonfirmasi, Kamis (31/3/2016).

Selaku lembaga pendidikan, pihaknya akan  menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sambil berharap hasil yang seadil-adilnya. Bantuan advokasi hukum juga sudah disiapkan untuk rektor periode 2006-2015 itu.

Status tersangka mantan rektor Unair, kata Nasih, dipastikan tidak berdampak pada aktifitas akademik di Unair.

"Aktifitas rumah sakit Unair juga berjalan melayani masyarakat seperti biasanya," terang Nasih.

Kemarin, KPK menetapkan Fasichul Lisan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Unair dengan sumber dana daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2007-2010, serta peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit dengan sumber dana DIPA 2009.

Dalam kasus ini, Fasichul Lisan selaku rektor sekaligus kuasa pengguna anggaran diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 85 miliar, dari total nilai proyek sebesar Rp 300 miliar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com