Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Terduga Teroris Siyono Mengadu ke PP Muhammadiyah

Kompas.com - 29/03/2016, 12:11 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Suratmi, istri terduga teroris Siyono yang tewas saat ditangkap Densus 88, mendatangi kantor Pengurus Pusat Muhammadiyah, Selasa (29/3/2016).

Sekitar pukul 09.20 WIB, Suratmi tiba bersama beberapa anggota keluarga di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro Yogyakarta. Setibanya di kantor PP Muhamadiyah, Suratmi dan keluarga diterima oleh Busyro Muqodas, Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah.

Suratmi datang untuk mengadukan ketidakadilan yang diterima suaminya.

"Saat di Jakarta saya sempat diminta menandatangani surat, tidak membawa kasus ini ke hukum, tidak meminta otopsi dan diminta mengikhlaskan. Ada lima poin seingat saya, Tapi saya tidak mau tanda tangan," ujar Suratmi dalam pertemuan di kantor PP Muhammadiyah.

Suratmi menegaskan, dia tidak mau menandatangani surat tersebut karena merasa janggal dengan kematian suaminya dan ingin menuntut keadilan. Menurut dia, suaminya meninggal tanpa proses hukum.

Dia juga meminta agar PP Muhammadiyah memberikan pendampingan hukum.

"Saya ke sini untuk meminta bantuan agar Muhammadiyah mendampingi proses hukumnya," tegasnya.

Sementara itu, Busyro mengatakan, keluarga besar PP Muhammadiyah berempati terhadap apa yang menimpa keluarga Siyono dan menyesalkan kejadian itu. Oleh karena itu, Muhammadiyah akan mendampingi keluarga Siyono ke jalur hukum.

"Kami berempati dan menyesalkan. Sudah menjadi komitmen dan tugas PP Muhamadiyah untuk melakukan pendampingan terhadap korban pelanggaran HAM. Kita akan menyanggupinya memberikan pendampingan," tandasnya.

Terkait upaya pendampingan hukum tersebut, Busyro mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus dan mengumpulkan fakta-fakta serta bukti-bukti.

"Kami rapatkan dulu. Kami akan bentuk tim untuk pendampingan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com