Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Oknum PNS Maros Ditangkap karena Narkoba

Kompas.com - 29/03/2016, 12:02 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAROS, KOMPAS.com - Setelah menangkap Kepala Bagian Umum Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemprov Sulsel, Andi Amin Akhiruddin, Satuan Narkoba Polres Maros kembali menangkap seorang PNS dari Dinas Pertambangan dan Energi Maros, Adhil Zainuddin (38) terkait kasus narkoba.

Kabag Operasional Satuan Narkoba Polres Maros, Ipda Arsyad yang dikonfirmasi, Selasa (29/3/2016) mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya di Jl Taufiq Lingkungan Kassi Polong, Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale Maros. Tersangka Adhil ditangkap berdasarkan informasi seorang pengedar, Dian Andreyanto (30) yang lebih dulu ditangkap.

"Kami menangkap seorang oknum PNS Pemkab Maros karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka Adhil ditangkap berdasarkan pengembangan kasus pengedar narkoba, Dian yang ditangkap, Minggu (27/3/2016). Di mana tersangka Dian mengaku mendapatkan sabu-sabu yang dijualnya dari Adhil," katanya.

Arsyad menjelaskan, saat penangkapan terhadap Dian, polisi menyita barang bukti berupa 1 sachet sabu sebesar 0,34 gram, sebuah timbangan digital, 85 sachet plastik kosong pembungkus sabu, 1 set alat isap sabu (bong), sebuah pireks kaca, 8 pipet plastik, dan dua buah korek gas.

"Tersangka Dian sudah jelas dikatakan pengedar, karena barang bukti pendukungnya sudah jelas. Tapi kalau untuk tersangka Adhil, kita belum bisa katakan dia sebagai pengedar karena tidak ditemukan alat bukti. Di mana saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Adhil dan penggeledahan di rumahnya, tidak ditemukan alat bukti mengarah kepada pengedar," jelasnya.

Meski begitu, lanjut Arsyad, kasus narkoba yang menjerat tersangka Adhil masih kembangkan. Sebab polisi menemukan beberapa bukti SMS dan telepon masuk di telepon genggam Adhil dari Dian.

"Kita punya bukti rekapan SMS untuk menjerat tersangka Adhil sebagai pengedar. Kita juga sudah kirim sampel urine tersangka Adhil ke Puslabfor untuk diperiksa. Kita masih menunggu hasilnya," tegasnya.

Arsyad menambahkan, selama operasi bersinar digalakkan mulai tanggal 21 Maret hingga 19 April mendatang, pihaknya telah mengungkap 4 kasus narkoba, dengan dua kasus di antaranya melibatkan oknum PNS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com