Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul Istri dengan Dongkrak, PNS Beristri 3 Ini Dipolisikan

Kompas.com - 29/03/2016, 10:36 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Hidayat (35) salah satu PNS di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, terpaksa mendekam di penjara setelah dilaporkan oleh istrinya GF (30) ke polisi.

Hidayat dilaporkan ke polisi oleh istri ketiganya itu, karena sering menganiaya perempuan yang dinikahi secara siri tersebut. Terakhir bahkan Hidayat melakukan penganiayaan dengan menghantam istrinya menggunakan dongkrak mobil truk.

"Laporannya kita terima kemarin Rabu (20/03). Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk dimintai keterangan," ujar Kasatreskrim Polres Nunukan AKP Suparno Selasa (29/03/2016).

Suparno menyebutkan, berdasarkan pengakuan GF, dirinya sering mendapatkan kekerasan dari suaminya baik dengan tangan kosong maupun dengan benda-benda yang ada di rumahnya.

Dari hasil visum, selain menderita lebam di beberapa tempat, gigi GF juga patah. "Kita langsung visum, hasilnya selain lebam, ada gigi yang patah," ucap dia.

Ternyata Hidayat bukan pertama kali dilaporkan istrinya ke polisi karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Sebelumnya, istri keduanya juga melaporkan Hidayat ke polisi karena kasus yang sama. Istri kedua Hidayat melapor ke polisi karena dihajar helm saat berhubungan badan. Disinyalir Hidayat memiliki kecenderungan melakukan seks dengan kekerasan.

Namun laporan istri kedua tersebut dicabut dengan alasan masih mencintai Hidayat.

"Waktu melapor saya pikir itu istri keduanya, ternyata istri ketiganya. Kita langsung tangani karena jangan sampai terulang kembali," kata Suparno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com