Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Kalap Kemaluan Istri Diolesi Balsem

Kompas.com - 08/03/2008, 02:26 WIB


KEKERASAN di dalam rumah tangga, kembali dipertontonkan. Tragis, memilukan dan menyayat hati. Adalah Asni Afrianti. Usianya sekitar tiga puluh dua tahun.  Di usia yang masih muda itu, Asni harus menerima kenyataan pahit, menjadi korban kekerasan Rpd, 38, suami tercintanya. Anda bisa membayangkan bagaimana penderitaan yang dialami perempuan ini. Sekujur tubuhnya memar-memar, tanda bekas dianiaya. Luka itu masih belumlah kering.  Dan di atas luka itupula masih tersisa olesan balsem.  Lebih mengerikan lagi,  bagian tubuhnya yang paling rahasia pun (kemaluannya) diolesi balsem oleh sang suami.  Tak tahan mendapat siksaan, Asni Afrianti (32)  melapor ke Mapoltabes Palembang.  Puncak penganiayaan sebenarnya terjadi di rumahnya Komplek Perum Griya Asri Blok M No 70 RT 18 RW 07 Kuto Batu Gandus, Rabu (5/3) sore. "Mohon pak tolonglah... saya sangat ketakutan," kata Asni.

Ditemui sejumlah wartawan, Asni mengaku tak tahan lagi menyembunyikan rasa takutnya. Menurut ibu dua anak itu,  perbuatan yang dilakukan sang suami sudah di luar batas. Sebab selain kerap melakukan penyiksaan suaminya kerap  mengusirnya dari rumah. Diceritakannya,  sekitar satu minggu lalu dia bertengkar dengan suaminya. Asni lalu memilih pulang ke rumah orangtuanya di Muaradua OKU Selatan. Setelah beberapa hari merenung, wanita itu bermaksud pulang ke rumah. Selain rindu bertemu dengan kedua anaknya, ia berharap akan menyelesaikan masalah dengan suaminya.

Melihat kedatangan Asni, sang suami naik pitam.  Perang mulut kembali terjadi.  Rpd kemudian menendang tubuh istrinya. Tak puas, ia kembali membenturkan kepala korban, kemudian memangkas rambut istrinya  hingga gundul. Bak kerasukan syetan, Rpd kemudian mengolesi sekujur tubuh istrinya dengan balsem. Setelah itu menurut Asni,  sang suami  mengambil parang dan hendak menggorok leher korban. Ketika parang hendak mendarat di leher istrinya, Serli, 7, anak pertama mereka, berteriak minta tolong. Begitu juga Nyai, 70, ibu korban ikut berteriak. Sang suami mengurungkan niat menggorok istrinya.

"Untung anakku berteriak minta tolong, begitu juga Nyai," kenang Asni. Diakuinya, suaminya kerap marah dan emosi karena menderita penyakit  darah tinggi. Wartawan Sripo sempat mendatangi rumah korban. rumah itu terlihat sepi. Rumah permanen bercat putih yang terletak di kawasan komplek Griya Asri Pulo Kerto, cukup asri dan terbilang mewah.

"Suaminya itu wiraswasta dan cukup berhasil. Tetapi, kami tak tahu kerjanya di bidang apa. Saya heran juga mereka itu jarang terdengar bertengkar. Apalagi sampai separah itu. Tetapi kami memang mendengar mereka ribut-ribut. Sebab suaminya darah tinggi," kata seorang tetangganya. Kapoltabes Palembang, Kombes Pol Drs Zainul Arifin, SH, MH didampingi Kasat Reskrim Poltabes Palembang, Kompol Kristovo membenarkan laporan yang masuk, ke Mapoltabes Palembang tentang kasus kekerasan dalam rumah tangga itu. "Kasus ini masih dalam proses mengumpulkan bukti dan saksi," kata Zainul.

Direktur Women Crisis Centre (WCC) Yeni Roslaini Izzi berpendapat, kasus ini sudah termasuk kasus berat jika dilihat di UU 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dalam pasal 44 ayat 1, kekerasan semacam ini termasuk katagori kasus berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Penyebabnya banyak. Bisa ekonomi, perbedaan pendapat, dan bisa saja orang ketiga.

Terlepas dari semua itu, apapun kasusnya, tindakan memukuli, kemudian tubuh korban diolesi balsem, dan nyaris digorok tergolong sangat fatal dan harus ditanggulangi pihak berwajib. Harus diberikan efek jera pada si pelaku. Sebab jika hal itu tidak dilakukan, maka dampaknya akan sangat besar. Diingatkan, perbuatan ini tidak akan terjadi sekali saja. Tetapi bisa berulang-ulang bahkan bertambah parah. Jika hari ini si korban hendak digorok. Dalam perkembangannya nanti bisa akan meningkat hingga sang suami nekat menghilang nyawa istrinya. (Sripo/NDR)
-----

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com