Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Bawa Sabu Saat Hendak Naik Pesawat, PNS Ditangkap

Kompas.com - 22/03/2016, 15:56 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Sulsel, Andi Amin Akhiruddin (36), tepergok membawa sabu beserta alat isapnya saat hendak naik pesawat.

Bersama tiga rekannya, pria yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) itu hendak terbang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan menumpangi pesawat Garuda.

Rencananya, Andi akan mengikuti kegiatan Bimtek PNS Kepegawaian Pelaporan Barang. Saat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Andi menjalani pemeriksaan oleh petugas Avsec.

Gerak-gerik Andi dinilai mencurigakan oleh petugas di area Screening Check Point (SCP). Pada saat melalui alat metal detector, alat tersebut berbunyi. Selanjutnya, petugas Avsec memeriksa Andi menggunakan detektor genggam dan alat tersebut kembali berbunyi.

Alat isap yang di dalamnya masih ada serbuk sabu bekas diisap serta dua bungkus rokok ditemukan di dalam kantong jaketnya.

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satuan Narkoba Polres Maros, Aipda Muh Aryad, membenarkan bahwa pihaknya sedang memeriksa Andi setelah diamankan oleh petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menggunakan sabu sebelum ke Bandara untuk terbang ke Lombok mengikuti bimbingan. Barang bukti yang disita kini telah dikirim ke Puslabfor untuk diteliti. Kita sisa menunggu hasilnya," kata Arsyad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com