Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Datang, Pengedar Sabu Buang Barang Bukti dan Berusaha Kabur

Kompas.com - 26/03/2016, 16:04 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tim Polsek Lhoksukon, Aceh Utara, Sabtu (26/3/2016) mendatangi sebuah rumah di Desa Meunasah Dayah LB, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Rumah milik tersangka ZR itu diduga sebagai tempat penjualan narkotika jenis sabu-sabu. Mengetahui polisi datang, ZR berusaha membuang seluruh barang bukti ke belakang rumahnya.

Selain itu, dia juga berusaha melarikan diri. Beruntung, polisi telah mengepung rumah itu dan tersangka dapat ditangkap.

Penangkapan yang dipimpin Kapolsek Lhoksukon, Iptu HG Tanjung itu pun menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu, alat hisap (bong), satu timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp 300.000.

“Pelaku sempat mencoba melarikan diri dan menghilangkan barang bukti ketika mengetahui kehadiran polisi dirumahnya,” sebut Kapolsek Lhoksukon Iptu HG Tanjung kepada Kompas.com.

Dia menuturkan, pelaku merupakan target operasi polisi. Keberadaan pelaku diketahui dari masyarakat.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang melapor ke petugas. Kami imbau seluruh masyarakat melapor jika melihat ada peredaran narkoba di daerahnya. Mari perangi narkoba sebagai musuh bersama,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com