Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Memukul, Ridwan Kamil Akan Dimintai Keterangan

Kompas.com - 20/03/2016, 16:46 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan dipanggil kepolisian terkait laporan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 18 Maret 2016, di Alun-alun Bandung.

“Kasus ini ditangani Polda Jabar. Terlapor (Ridwan Kamil) akan dimintai keterangan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Sulistyo Pudjo Hartono dalam pesan singkatnya, Minggu (20/3/2016).

Dari laporan yang diterimanya, Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dilaporkan oleh Taufik Hidayat. Dalam BAP-nya, korban mengaku mendapatkan tindak pidana penganiayaan di Alun-alun Bandung pada 18 Maret 2016 pukul 11.30 WIB.

Kejadiannya bermula saat Taufik tengah menaikkan penumpang di jalur tengah. Tiba-tiba terlapor (RK) dengan menggunakan sepeda listrik datang menghampiri.

“Terlapor lalu bertanya, 'Urang mana maneh (orang mana kamu)'?” ucap Pudjo.

Setelah itu, terlapor menampar Taufik tiga kali di bagian pipi sebelah kiri dan kanan, lalu memukul perut dua kali.

“Terkena Pasal 351 KUHP. LP sudah dibuat dan sudah diserahkan ke Krimum (Kriminal Umum),” sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com