Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digerebek BNN, 12 Orang di Medan Positif Narkoba

Kompas.com - 05/03/2016, 12:28 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Polresta Medan bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) Sumatera Utara melakukan penggerebekan narkoba di Jalan S Parman, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Jumat (4/3/2016).

Dalam pengerebekan ini, sejumlah orang diamankan untuk dites urine. Hasilnya, 12 orang dinyatakan positif narkoba. (Baca: Ketua MPR: Perangi Narkoba!).

Menurut Kepala BNN Sumut Brigjen Andi Loedianto, penggerebekan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Polri dan BNN dalam penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

"Untuk Sumut khususnya Medan termasuk ranking tiga peredaran narkoba. Dengan adanya gerakan bersama-sama masyarakat, kita hadir dalam pemberantasan narkoba ini," kata Andi.

Di Kota Medan, kata dia, ada 50-an zona merah peredaran narkoba. Kapolresta Medan telah memerintahkan setiap polsek untuk memetakan zona merah peredaran narkoba tersebut.

"Setelah dilakukan pemetaan, kita turun berkomunikasi dengan warga untuk bersama-sama memerangi narkoba," ujar Andi.

Dia mengatakan, sejumlah zona merah telah berubah menjadi kuning. Wilayah tersebut di antaranya kawasan Mangkubumi, Masjid Taufik, Jati, Polonia, Kampung Kubur, dan Jalan S Parman Medan.

"Harapan kita zona ini akan menjadi hijau. Masyarakat juga kita libatkan untuk mengubah kampung-kampung yang selama ini disusupi peredaran gelap narkoba menjadi bersih," kata dia. 

Andi tidak menampik bahwa para pengedar dan bandar narkoba berpindah tempat untuk memuluskan penjualan barang haram tersebut. "Pergeseran itu, namun tetap pada zona-zona tersebut," sambungnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com