"Dia (Labora) kan orang tahanan, sudah otomatis tercekal, dia bukan lagi tersangka, sudah terpidana," kata Yasonna.
Meski hendak ditangkap ratusan personel, terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar ini bisa melarikan diri. Yasonna mencurigai adanya oknum yang membantu Labora Sitorus melarikan diri.
"Kita mencurigai ada orang-orang, oknum-oknum, yang membantu dia melarikan diri," kata Yasonna.
Namun, Yasonna tidak menjelaskan secara spesifik siapa oknum yang dimaksud. Saat ini, keterlibatan oknum tersebut sedang diselidiki.
"Kita sudah lapor ke Wakapolri dan Wakapolda untuk mengambil langkah-langkah dan sudah dinyatakan sebagai DPO," kata Yasonna.