MAKASSAR, KOMPAS.com - Keluarga Abraham Samad sangat bersyukur atas putusan Kejaksaan Agung yang mengesampingkan kasus hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
Kakak kandung Abraham, Imran Samad, mengatakan bahwa selama ini keluarganya terus berdoa agar kasus tersebut bisa terselesaikan.
"Alhamdulillah wa Syukurillah atas putusan yang telah dilaksanakan Kejagung. Terima kasih, ya Allah," kata Imran kepada Kompas.com di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/3/2016).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar itu enggan berkomentar penilaian sejumlah pihak tentang upaya kriminalisasi dalam kasus tersebut. Ia juga menolak berkomentar perihal langkah-langkah yang akan ditempuh keluarga setelah kasus itu dideponir.
"Sampai situ saja, selanjutnya no coment," kata Imran.
Kamis (3/3/2016) kemarin, Jaksa Agung M Prasetyo mengambil langkah mengesampingkan perkara dua mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Dengan keputusan itu, Prasetyo menyatakan bahwa perkara mereka dinyatakan berakhir.
"Dinyatakan berakhir, ditutup, dan dikesampingkan," kata Prasetyo dalam jumpa pers, kemarin.
(Baca Jaksa Agung Nyatakan Kasus Abraham dan Bambang Widjojanto Dideponir)
Abraham ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Selain Abraham, polisi juga telah menetapkan wanita yang dibantu Abraham memalsukan dokumen, yakni Feriyani Liem.