Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Bersyukur Perkara Hukum Abraham Samad Dihentikan

Kompas.com - 04/03/2016, 14:39 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Keluarga Abraham Samad sangat bersyukur atas putusan Kejaksaan Agung yang mengesampingkan kasus hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

Kakak kandung Abraham, Imran Samad, mengatakan bahwa selama ini keluarganya terus berdoa agar kasus tersebut bisa terselesaikan.

"Alhamdulillah wa Syukurillah atas putusan yang telah dilaksanakan Kejagung. Terima kasih, ya Allah," kata Imran kepada Kompas.com di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/3/2016).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar itu enggan berkomentar penilaian sejumlah pihak tentang upaya kriminalisasi dalam kasus tersebut. Ia juga menolak berkomentar perihal langkah-langkah yang akan ditempuh keluarga setelah kasus itu dideponir.

"Sampai situ saja, selanjutnya no coment," kata Imran.

Kamis (3/3/2016) kemarin, Jaksa Agung M Prasetyo mengambil langkah mengesampingkan perkara dua mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Dengan keputusan itu, Prasetyo menyatakan bahwa perkara mereka dinyatakan berakhir.

"Dinyatakan berakhir, ditutup, dan dikesampingkan," kata Prasetyo dalam jumpa pers, kemarin.

(Baca Jaksa Agung Nyatakan Kasus Abraham dan Bambang Widjojanto Dideponir)

Abraham ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Selain Abraham, polisi juga telah menetapkan wanita yang dibantu Abraham memalsukan dokumen, yakni Feriyani Liem.

Kompas TV Jaksa Agung Hentikan Kasus Samad dan BW
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com