"Mereka tidak tertolong dan meninggal Kamis malam (4/2/2016) dengan waktu yang berbeda," ujar Kapolsek Panyileukan Kompol Darwan saat dihubungi, Jumat (5/2/2016).
Darwan menjelaskan, ketiga orang tersebut menenggak miras oplosan pada Minggu (31/1/2016).
Setelah meminum miras, mereka tidak keluar rumah. Karena mereka sudah biasa begadang, keluarga tidak curiga. Hingga mereka mual serta muntah-muntah.
"Keluarga membawa korban ke RSUD Ujungberung. Saat dirujuk ke RS Al-Islam, di perjalanan N dan K meninggal," tutur dia.
N dan K, sambung Darwan, meninggal sekitar pukul 17.30 WIB. Sedang satu orang lagi sekitar pukul 19.00 WIB di RSUD Ujungberung.
"Mereka menenggak miras oplosan MC Donald yang dicampur susu putih dan minuman bersoda," ungkap dia.
Berdasarkan hasil penelusuran, ada empat orang yang menenggak miras oplosan di rumah K, di Kampung Mekarsari, Kelurahan Pasirbiru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Namun satu dari empat orang tersebut hanya meminum MC Donald tanpa dioplos.
"Kami masih mendalami kasus. Kami masih penyelidikan," ucap dia.
Termasuk mengenai darimana miras tersebut diperoleh. Dia mengaku, selama ini polisi kerap melakukan razia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.