Dari keduanya, disita 200 gram sabu-sabu, 1.919 butir pil ekstasi, dan dua ponsel.
Kapendam I/BB Letkol Eno Solehuddin mengatakan, penangkapan berawal dari prajurit Deninteldam I/BB menyamar sebagai pembeli.
Hendra bertemu dengan seorang prajurit yang menyamar di belakang LP Labuhan, Simpang Kantor, Marelan. Sebelumnya anggota TNI itu memesan narkoba tersebut.
"Saat melakukan transaksi, Hendra diamankan prajurit TNI. Selanjutnya, kita melakan pengembangan dan mengamankan Akok," kata Letkol Eno, Kamis (21/1/2016).
Menurut Eno, semua jenis narkoba itu berasal dari Malaysia dan masuk ke Sumatera Utara melalui jalur pelabuhan tikus. Dalam sebulan, Akok dan Hendra bisa memesan dua kali. Setiap bulan, ayah dan anak itu memperoleh keuntungan hingga Rp 9 juta.
"Wilayah pemasaran mereka adalah Sumatera. Pelaku telah setahun melakukan bisnisnya," kata Eno.
Saat ini Akok dan Hendra masih diperiksa. "Selanjutnya, kedua pelaku kita serahkan ke BNNP Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Letkol Eno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.