Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agraria: Sertifikat untuk Korban Lumpur Lapindo Harus Cepat Diproses

Kompas.com - 20/01/2016, 21:58 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, meminta jajarannya memproses sertifikat korban lumpur Lapindo, dengan cara apapun dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

"Saya minta Kanwil BPN Jawa Timur dan BPN Sidoarjo menyelesaikan dengan cepat dan menggunakan cara apapun agar korban lumpur bisa segera mendapat sertifikat," kata Ferry saat penyerahan sertifikat rumah korban lumpur Lapindo, Rabu (20/1/2016).

Layanan khusus pertanahan untuk korban lumpur menurut dia adalah bentuk kehadiran negara di tengah-tengah warga yang sedang mengalami masalah pertanahan.

"Jika sertifikat belum keluar, meskipun sudah tinggal di perumahan, tapi mereka pasti tidak tenang," tambah Ferry.

Pada Rabu siang, sebanyak 493 sertifikat rumah milik korban lumpur Lapindo di perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) diserahkan secara simbolis kepada pemiliknya.

Setelah penyerahan itu, praktis saat ini tinggal 226 orang dari 2.000 korban lumpur yang memilih ganti rugi rumah yang belum menerima sertifikat.

Menurut PT Mutiara Masyhur Sejahtera (MMS) selaku pengembang KNV, berkas administrasi ke-226 warga tersebut belum lengkap, sehingga sertifikatnya belum selesai.

Pihak PT MMS mengaku kesulitan menghubungi ratusan warga itu karena sebagian besar tidak memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com