Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghindari Tilang, Seorang Pria Mengaku Bawa Bom

Kompas.com - 19/01/2016, 20:58 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

BOYOLALI, KOMPAS.com — Seorang pria di Boyolali nekat mengaku membawa bom kepada polisi lalu lintas karena kedapatan tidak membawa SIM dan STNK dalam sebuah razia.

Pria tersebut sempat mengecoh petugas dan bersembunyi di rumah warga. Saat itulah, ketika akan ditangkap, pria asal Jakarta Timur itu berteriak bahwa dirinya membawa bom di dalam tas ranselnya.

Keruan saja, warga Sunggingan, Boyolali Kota, sempat dibuat panik karena ulah Kusangga Purab, warga Kampung Gempol, Cakung Timur, Jakarta Timur, itu.

Peristiwa ini berawal ketika Kusangga melintas di sebuah ruas jalan di Boyolali, Selasa (19/1/2016).

Saat itu, Polres Boyolali tengah menggelar razia untuk memeriksa kelengkapan kendaraan pengguna jalan raya.

Karena Kusangga tak membawa SIM dan STNK, polisi memberikan surat tilang untuk dia.

Pria ini kemudian berusaha keras terhindar dari tilang. Entah mendapat ide dari mana, pria tersebut kemudian berteriak bahwa dirinya membawa bom.

Setelah Kusangga sempat bersembunyi di permukiman warga, polisi akhirnya berhasil membujuknya agar "menyerahkan diri".

Polisi langsung membawa pria itu ke Mapolsek Boyolali Kota.

Di sana, polisi lalu memeriksa tas ransel milik Kusangga yang ternyata hanya berisi jas hujan. Kepada polisi, Kusangga mengaku hanya bercanda.

"Kronologinya saat operasi lalu lintas di depan Mako Satlantas, Sunggingan, pelaku terkena razia karena tidak membawa SIM dan STNK. Petugas pun memberikan surat tilang," kata Kapolsek Boyolali Kota AKP Miftakhul Huda.

"Namun, petugas curiga dengan pelaku dan meminta pelaku untuk datang ke pos. Setelah itu, pelaku justru melarikan diri ke rumah warga," kata Miftakhul.

Akibat perbuatannya, Kusangga dikenakan wajib lapor ke Polsek Boyolali Kota dua kali sepekan.

Meski demikian, polisi masih menyelidiki Kusangga karena sepeda motornya memiliki nomor polisi berbeda di depan dan di belakang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com