Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Maluku: Ada Gafatar di Maluku, Tunjukan Tempatnya Biar Saya Hancurkan!

Kompas.com - 19/01/2016, 01:07 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Organisasi masyarakat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dikabarkan pernah terdaftar di Kesbangpol Pemerintah Provinsi Maluku. Namun, keberadaan anggota organisasi yang kini dilarang itu sudah tidak diketahui lagi keberadaannya.

Gubernur Maluku, Said Assagaff menegaskan bahwa organisasi sempalan aliran Al-Qiyadah al-Islamiyah dan juga Mullah Ibrahim pimpinan Ahmad Moshaddeq, tidak ada di Maluku.

“Tidak ada Gafatar di Maluku,” ujar Said kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (18/1/2016).

(Baca: Sempat Menghilang karena Gafatar, Ibu dan Dua Anaknya Kembali)

Dia pun menantang agar media bisa memberitahukan keberadaan organisasi itu di Maluku. Jika memang benar, Said mengungkapkan akan langsung membubarkan organisasi itu. 

“Tidak ada Gafatar, ada dimana sekarang tunjukan tempatnya sekarang saya akan hancurkan sekarang,” tukas Said dengan nada tinggi.

(Baca: Mendagri: Gafatar Pernah Daftar ke Kesbangpol, tetapi Ditolak)

Gafatar pernah beraktivitas di Kota Ambon dan juga di Kabupaten Maluku Tengah. Di Kota Ambon, organisasi yang dilarang di beberapa tempat itu pernah bermarkas di kawasan Waiheru, Kecamatan Baguala.

Anggota organisasi tersebut bahkan pernah melakukan serangkaian bakti sosial di masyarakat sebelum akhirnya dibubarkan.

(Baca: Cerita Gadis 19 Tahun yang Memilih Keluar dari Gafatar)

Sedangkan di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah organisasi Gafatar bermarkas di desa Letuwaru Kecamatan Kota Masohi.

Menurut Kepala Kesbangpol Maluku Tengah, organisasi itu legal dan terdaftar. Namun, kini mereka tidak lagi berada di Maluku Tengah, sekretariat mereka juga telah kosong. (K54-12)

Kompas TV Gafatar Kirim Surat Pembubaran Ormas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com