Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Muka Sidang, Hakim Suruh Margriet Menangis

Kompas.com - 12/01/2016, 17:41 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Made Sikreni, hakim anggota yang menyidangkan terdakwa Agustay Handa May dalam kasus pembunuhan bocah Engeline di PN Denpasar, meminta Margriet Megawe menangis.

Permintaan ini disampaikan Sukreni saat Margriet, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama, hadir sebagai saksi dalam persidangan Agus, Selasa (12/1/2016).

"Bagaimana perasaan ibu kehilangan Engeline? Coba ibu jelaskan," kata Sukreni.

"Saya sedih sekali. Saya sayang sama Engeline," jawab Margriet.

"Coba ibu menangis," ujar hakim.

Sontak saja seisi ruang sidang menjadi riuh dengan tawa. "Lho iya, dengan menangis, siapa tahu bisa meluapkan perasaannya. Namanya juga kehilangan anak," sahut hakim.

Permintaan hakim ini memang untuk mengetahui bagaimana perasaan Margriet yang mengaku sayang dan cinta kepada Engeline, tetapi selama persidangan belum pernah menunjukkan emosi sebagai ibu yang kehilangan anak.

Sementara itu, Hakim Edward Harris Sinaga sempat memperdebatkan waktu ketika Engeline hilang.

Ternyata, waktu yang tertuang dalam berkas berbeda sedikit dari waktu yang disampaikan ke muka persidangan. Terlebih lagi, saat memberikan keterangan, Margriet dinilai berbelit-belit.

"Kronologinya saja sudah macet. Katanya sudah tanya tetangga, tidak ketemu, cari ke sana ke sini gak ketemu, kenapa saat itu tidak tanya Agus saja?" ujar Edward.

"Ya sudah catat saja, mau bohong mau apalah, catat sajalah," kata hakim lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com