Hal ini disampaikan oleh mantan Ketua DPD Gafatar, Iwan (bukan nama sebenarnya), saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/1/2016).
Dia mengatakan, organisasi Gafatar bergerak di bidang bakti sosial. Selain itu, organisasi ini juga mempromosikan ketahanan pangan.
"Karena dianggap sesat oleh ulama, pada tahun 2015 lalu, secara nasional, organisasi Gafatar bubar," kata dia.
Iwan mengaku, setelah resmi dibubarkan, dia sudah tidak lagi berkomunikasi dengan Gafatar Nasional. Dengan demikian, ketika muncul eksodus dari Yogyakarta ke Kalimantan, dia tidak mengetahuinya.
"Sekarang ini bukan Gafatar. Di seluruh Indonesia ada 24 DPD dan sudah bubar sejak 2015 itu," kata dia.
Iwan pun mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap anggapan bahwa Gafatar merupakan aliran sesat.
Dia juga membantah ketika organisasinya disebut melarang anggotanya untuk beribadah ataupun menjalankan puasa. "Kami bergerak di bidang sosial, jadi tidak ada yang melarang untuk beribadah. Itu bukan Gafatar," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.