Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek, Keponakan Hingga Cucu Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba

Kompas.com - 03/01/2016, 17:15 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Seorang kakek berusia 68 tahun, N, ditangkap petugas satuan narkotika Polres Polewali Mandar, minggu (3/1/2015) karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Selain itu, polisi juga berhasil membekuk tiga rekanya dan mengamankan 9 gram barang bukti sabu sabu.

Adapun tiga tersangka lain yang dibekuk adalah NR (30), Mn (28) dan B (45). Mereka masih berstatus kerabat dengan N, yakni menjadi cucu dan keponakan.

Kapolres Polewali Mandar, AKBP Agoeng Adi Kurniawan mengatakan, tersangka N merupakan resedivis dalam kasus narkoba. Bahkan kakek tua ini sudah kelima kalinya menjalani proses hukuman lantaran terlibat sebagai pengedar narkoba.

“N ini sudah kelima kalinya kita tangkap karena kasus narkoba. N ditangkap setelah tiga rekannya ditangkap lebih awal,”ujarnya.

Saat di diperiksa, para pelaku tersebut mengaku bukan pengedar, melainkan hanya pemakai narkoba.

Bahkan tersangka mengaku menggunakan narkoba untuk mengobati penyakit diabetes yang diderita. Selain itu kakek ini juga beralasan sabu-sabu sebagai obat kuat agar tetap bugar di masa tuanya.

“Saya hanya pemakai saja pak. Mengkonsumsi sabu itu hanya untuk obat diabetes sekali untuk menambah stamina,” ujar N, saat diinterogasi polisi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com