Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Gedung Bersejarah Roboh, Ganjar Minta Seluruh Bangunan Kota Lama Didata

Kompas.com - 27/12/2015, 22:47 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengakui penyelesaian bangunan dan aset bersejarah di Kota Lama Semarang terbilang rumit.

Namun, masih ada harapan agar permasalahan itu bisa terurai dengan baik, salah satunya dengan pendataan gedung tua.

“Pendataan gedung tua di Kota Lama masih belum tuntas. Masih banyak gedung yang belum terdata kepemilikannya,” kata Ganjar di Semarang, Minggu (27/12/2015) sore.

Ganjar lalu menyoroti kepemilikan gedung De Locomotief yang hancur akibat termakan usia. Kepemilikan gedung tersebut sudah jelas, namun sudah telah berpindah kepemilikan.

Perpindahan tangan dari pemilik lama ke pemilik baru yang lain kebanyakan tidak terdata. Para pemilik yang baru tidak ditemukan keberadaannya, bahkan tidak dikenali lagi siapa pemiliknya.

Setidaknya, dari 250 bangunan bersejarah yang ada di Kota Lama Semarang kepemilikan terbagi milik per orangan, perusahaan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan militer.

Pemerintah Kota Semarang hanya mempunyai satu gedung Oudetrap yang dibeli dari per orangan.

“Seharusnya memang datanya ada dulu. Baru dieksekusi, tapi enggak apa-apa. Kalau tidak didorong nanti enggak akan jalan pengembangan kawasan kota lama,” ujar Ganjar.

Pemerintah sendiri tak bisa berbuat banyak atas kawasan tersebut. Namun, rencana pengembangan untuk membuka kawasan kota lama sebagai kawasan wisata harus dilakukan.

Rencananya, pada malam pergantian tahun, kawasan Kota Lama akan dibuka dan diresmikan.

Pemerintah Provinsi Jateng akan melakukan pendampingan dengan Pemerintah Kota Semarang terkait pengembangan kawasan ini.

Pemerintah juga nanti akan menyediakan pintu dari pihak Belanda terkait ide pengembangan kawasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com