"Saya ingin mengungkapkan kebenaran sesuai apa yang saya alami," kata Yvonne, putri terdakwa Magriet Megawe ini.
"Dia (Agus) kan menyudutkan mami saya ya. Ketika memberikan kesaksiannya, bisa dilihat, bisa didengar, banyak sekali kejanggalan-kejanggalan," ujarnya.
Yvonne bersedia menjadi saksi dalam persidangan Agustay karena meyakini bahwa ibunya tidak bersalah.
"Saya tahu mami saya tidak bersalah. Yang saya tahu Aguslah yang bersalah," tambah Yvonne.
Sidang lanjutan perkara pembunuhan Engeline dengan terdakwa Agustay, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga saksi. Selain dua kakak angkat Engeline, satu saksi lagi dari saksi ahli di bidang tes kebohongan atau Lie Detector, Lukas Budi Santosa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.