Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas di Lubang Tambang

Kompas.com - 17/12/2015, 13:47 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

TENGGARONG, KOMPAS.com - Satu anak tewas di lubang bekas galian tambang di Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (16/12/2015). Kali ini lokasinya di berada di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), tepatnya di RT 3, Kilometer 14, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Korban bernama Muliadi, remaja laki-laki berusia 15 tahun. Mulyadi tewas di lubang bekas tambang batubara milik PT Multi Harapan Utama (MHU), persisnya di Pit J6S milik PT MHU.

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Merah Johansyah, mengatakan, jasad Muliadi ditemukan pada pukul 15.01 Wita sejak pencarian dilakukan oleh Tim BPBD Kutai Kartanegara Pukul 13.00 Wita.

“Muliadi adalah korban kedua di tahun 2015 ini di Kutai Kartanegara. Kami juga mencatat sebelumnya juga ada korban sejak 2010 di lubang bekas tambang Kitadin di L3 dan L4. Jadi sudah 5 Korban di Kutai Kartanegara sejak 2010 hingga kini. Sementara jika digabung dengan data Jatam di Samarinda, maka sudah 18 korban anak-anak tewas di lubang Tambang di Kaltim sepanjang 2010–2015,” kata Merah, Kamis (17/12/2015).

Menurut Merah, salah satu saksi mata yang merupakan teman bermain Muliadi, Pratama, mengatakan, awalnya mereka bermain dan berjalan-jalan ke danau maut tersebut sejak pukul 11.00 bersama teman-teman satu sekolahnya di SMK Geologi Pertambangan yang berjumlah 8 orang sepulang mengecek remedial atau ujian ulang.

“Lokasi lubang ini akses sangat mudah dimasuki warga dan anak-anak melalui Gang Heram, tak jauh dari Jalan Raya Tenggarong–Kota Bangun,” ungkapnya.

Dari penelusuran Tim Jatam Kaltim dan Gerakan Kukar Menggugat di lapangan, luas danau tambang batubara ini membentang mencapai 3 hektar.

Lubang bekas tambang ini berada sangat dekat dengan pemukiman penduduk dari pengambilan koordinat GPS. Jarak rumah terdekat dengan tempat kejadian hanya 333 meter.

Dari pantauan juga tidak ditemukan papan larangan, rambu peringatan dan pos penjagaan untuk mencegah akses warga ke lubang tambang.

“Menurut informasi warga, lubang sudah dibiarkan menganga sejak akhir tahun 2012, reklamasi dan penutupan lubang bekas tambang tidak dilakukan. Tim JATAM Kaltim juga melakuka pengecekan PH air di lubang tambang tersebut dan ditemukan PH 3,7 atau melanggar standar baku mutu dan berarti sangat asam dan berbahaya,” ungkapnya.

Multi Harapan Utama (MHU) memiliki izin tambang PKP2B dengan luas 36.173,84 hektar dengan nomor izin 56.K/30/DJB/2008. Menurut analisa Tim Jatam Kaltim dan Gerakan Kukar Menggugat, sejumlah pelanggaran diduga dilakukan oleh pemegang izin dan pejabat pengawas serta penanggung jawab.

“Mau sampai kapan ada korban-korban lagi? Jika hukum tidak ditegakkan, maka korban akan terus berjatuhan,” pungkas Merah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com